Postingan Terunggul Hari Ini

4 Pilihan Dalam Berkehidupan

4 pilihan dalam berkehidupan : Ada 4 Pilihan dalam berkehidupan, kamu bisa pilih salah satunya, atau lebih dari itu : 1. Dengan kedudukan Ja...

Pasar Modal

PASAR MODAL - Hai sahabat Blogger Jemo Lintank, apa kabar? Sekarang admin membahas tentang Pasar modal, yaitu tentang pengertian pasar modal, fungsi pasar modal, peran pasar modal dan lain sebagainya, silahkan dibaca.

Pasar Modal
Pasar Modal


A. Mengenal Pasar Modal

1. Pengertian Pasar Modal
Pasar Modal adalah wahan untuk mempertemukan pihak-pihak yang memerlukan dana jangka panjang dengan pihak yang memiliki dana tersebut.

2. Fungsi Pasar Modal
Pasar Modal memiliki peran penting dalam perekonomian karena memberikan fungsi ekonomi dan fungsi keuangan.
a. Fungsi Ekonomi
Pasar Modal menyediakan fasilitas yang mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak yang kelebihan dana (investor) dan pihak yang membutuhkan dana (issuer). Adanya pasar modal menyebabkan perusahaan memperoleh  dana dari rumah tangga atau masyarakat melalui penjualan efek.
b. Fungsi Keuangan
Pasar modal memberikan alternative pilihan dan peluang memperoleh balas jasa (return) bagi pemilik dana sesuai jenis investasi yang dipilih. Keberadaan pasar modal mendorong peningkatan perekonomian karena pasar modal merupakan alternative pendanaan bagi perusahaan untuk memperluas kegiatan usaha. Dengan demikian, pasar modal memberikan kemakmuran bagi masyarakat.

3. Peran Pasar Modal
Peran Pasar Modal bagi perekonomian Indonesia antara lain:
a. Wahana Investasi dari masyarakat secara efisien
b. Alternatif investasi yang menguntungkan dan beresiko tertentu
c. Sumber pembiayaan bagi dunia usaha dalam mengembangkan usaha
d. Penerapan manajemen perusahaan yang professional dan transparan, serta
e. Meningkatkan kegiatan perekonomian secara nasional.

4. Jenis Pasar di Pasar Modal
Ada dua jenis pasar di pasar modal.
a. Pasar Perdana (Primary Market)
Pasar tempat melakukan penawaran efek oleh sindikasi penjamin emisi dan agen penjualan kepada para investor public.
b. Pasar Sekunder (Secondary Market)
Pasar tempat efek-efek yang telah dicatatkan di bursa efek diperjualbelikan. Pasar sekunder memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di bursa, setelah terlaksana penawaran perdana. Di pasar ini efek-efek diperdagangkan dari satu investor ke investor lainnya.

B. Kelembagaan dan pelaku pasar Modal

1. Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)
Bapepam berwenang melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan di pasar modal Indonesia. Bapepam bertugas mengawasi bursa efek, lembaga Kliring dan Penjamin (LKP), dan lembaga penyimpanan dan penyesuaian (LPP).

2. Bursa Efek
Bursa Efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek.

3. Lembaga Klikring dan Penjamin (LKP)
Lembaga Kliring dan pemjamin adalah pihak yang menyelengarakan Jasa Wiring dan Penjaminan transaksi bursa secara teratur, wajar, dan efisien. Lembaga yang memperoleh izin usaha dari Bapepam sebagai LKP adalah PT KPEI (PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia).

4. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
Lembaga penyimpanan dan penyelesaian adalah pihak yang menyelenggarakan kegiatan custodian sentral bagi bank custodian,, pengusaha efek, dan pihak lain. Lembaga yang memperoleh izin usaha oleh Bapepam sebagai LPP adalah PT KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia).

5. Perusahaan Efek
Perusahaan Efek adalah lembaga yang memiliki kegiatan sebagai perantara perdagagan efek, penjamin emisi efek, manajer investasi, atau gabungan dari kegiatan tersebut.

6. Lembaga Penunjang Pasar Modal
Lembaga Penunjang Kegiatan di Pasar Modal Indonesia sebagai berikut:
a. Biro Administrasi Efek (BAE), asalah pihak yang melakukan kontrak dengan emilen untuk melaksanakan pencatatan kepemilikan dan pembagian yang berkaitan dengan efek.
b. Kustodian adalah pihak yang memberikan jasa penitipan dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili nasabahnya.
c. Wali amanat adalah pihak yang mewakili kepentingan pemegang efek bersifat utang.
d. Pemeringkat Efek, adalah lembaga yang menerbitkan peringkat bagi surat utang (debt securities), seperti obligasi dan commercial paper.

7. Profesi Penunjang Pasar Modal
Profesi penunjang Pasar Modal harus terdaftar di Bapepam dalam melakukan kegiatannya di pasar modal. Profesi penunjang Pasar modal sebagai berikut.
a. Akuntan, adalah pihak yang memberikan pendapat atau kewajaran berkaitan dengan material, posisi keuangan, hasil usaha, seta arus kas sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum.
b. Konsultan hukum, adalah pihak yang meneliti aspek hukum yang memberikan pendapat dari segi hukum (Legal Opinion) tentang keadaan dan keabsahan usaha di pasar modal, seperti anggaran dasar, izin usaha, dan bukti kepemillikan harta kekayaan emiten.
c. Perusahaan penilai, adalah pihak yang menilai aktiva tetap suatu perusahaan.
d. Notaris, adalah pihak yang berwenang membuat akta anggaran dasar dan akta perubahan anggaran dasar dan akta perubahan anggaran dasar, termasuk pembuatan perjanjian emisi efek, perjanjian antarpemjamin emisi efek, dan perjanjian agen penjual.

8. Emiten
Emiten adalah pihak yang melakukan penjualan suar berharga atau emisi di bursa efek. Emiten terdiri atas perusahaan public, institusi pemerintah, atau reksa dana.

9. Investor
Investor adalah pihak yang Menginvestasikan kelebihan dana di pasar modal.

C. Instrumen-Instrumen Pasar Modal
Pasar Modal memperjualbelikan surat-surat berharga yang biasa disebut instrument pasar modal, instrumen pasar modal meliputi saham, obligasi, dan derivatif.

1. Saham
Saham adalah bukti kepemilikan suatu perusahaan melalui modal yang disetorkan. Pemegang saham (persero) akan memperoleh keunntungan dari saham perusahaan yang disebut dividen.
2. Obligasi
Obligasi adalah surat utang jangka panjang (lebih dari satu tahun) dan bersuku bunga tertentu, dikeluarkan oleh suatu perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat guna menutup pembiayaan perusahaan. Pembeli obligasi menerima bunga sesuai jangka waktu tertentu dan harga nominal obligasi pada waktu jatuh tempo.
3. Derivatif
Derivatif merupakan efek turunan dari saham. Derifatif di pasar modal Indonesia berupa bukti right, waran, kontrak berjangka indeks saham, dan reksa dana.

D. Proses Perdagangan di Pasar Modal
1. Pasar Perdana
Pasar Perdana adalah suatu pasar tempat efek-efek diperdagangkan untuk pertama kalinya, sebelum dicatatkan di bursa efek. Saham dan efek lainnya mulanya ditawarkan kepada investor oleh pihak penjamin emisi (Underwriter) melalui perantara pedagang efek (broker-dealer) sebagai agen penjual saham.
2. Pasar Sekunder
Pasar Sekunder adalah suatu tempat untuk memperjualbelikan efek-efek yang telah dicatatkan di bursa seterlah terlaksananya penawaran perdana. Efek-efek di pasar sekunder diperjualbelikan oleh satu investor ke investor lain.

E. Mengenal Pasar Uang
Pasar Uang diartikan sebagai tempat bertemunya permintaan dan penawaran surat berharga atau kredit jangka pendek (Jangka waktunya kurang dari satu tahun). Instrumen yang diperdagangkan di pasar uang sebagai berikut.
1. Sertifikasi Bank Indonesia
Sertifikasi Bank Indonesia (SBI) Merupakan instrument yang dikeluarkan bank sentral untuk mengendalikan jumlah uang beredar.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SPBU)
SPBU merupakan surat berharga yang dikeluarkan bank umum yang diperuntukkan bagi Bank Indonesia.
3. Sertifikasi Deposito
Sertifikasi Deposito merupakan bukti kepemilikan rekening deposito yang dikeluarkan oleh bank.
4. Prolongasi
Prolongasi adalah bentuk kredit atau pinjaman jangka pendek dengan jatuh tempo kurang dari satu bulan.
5. Blening
Blening merupakan kredit atau pinjaman dengan jatuh tempo maksimal tiga bulan. Contoh kredit blening adalah wesel promes.
6. Kertas-Kertas Perbendaharaan Negara
Kertas-Kertas perbendaharaan Negara terdiri atas surat-surat pinjaman jangka pendek yang dimiliki Negara.
7. Kredit Jangka Pendek
Kredit Jangka Pendek dapat berupa Kredit Harian (on day notice), kredit mingguan (seven dy notice), dan kredit yang dapat ditarik setiap saat (on call).

F. Kebaikan dan Keburukan Pasar Modal
Kebaikan Pasar Modal berkaitan dengan manfaat yang bisa didapat dari adanya pasar modal.

1. Kebaikan Bagi Pemodal/Investor
a. Memberikan Wahana Berinvestasi
b. Bisa memperoleh dividen atau bunga.
c. bisa dengan mudah beralih alat investasi.

2. Kebaikan Bagi Emiten
a. Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang.
b. Bisa lebih bebas dan fleksibel dalam mengelola dana.
c. Tidak membebani perusahaan, karena emiten hanya memberikan dividen yang besarnya tergantung besar kecilnya laba perusahaan.

3. Kebaikan Bagi Pemerintah
a. Pasar Modal merupakan leading indikator (petunjuk penting) bagi trend ekonomi atau kemajuan ekonomi Negara.
b. Ikut mendorong laju pertumbuhan ekonomi karena kegiatan ekonomi berjalan dengan lancer (Tidak kekurangan modal)
c. Ikut memperluas pertumbuhan lapangan kerja seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi.

Keburukan Pasar Modal berkaitan erat denga resiko yang dihadapi oleh pelaku pasar modal.
1. Bila surat berharga (efek) yang dibeli pemodal didelisting (dikeluarkan) dari pasar  karena berabgai sebab diantaranya karena emiten yang menjual efek tersebut mengalami kerugian atau pailit yang disebut risiko delisting.
2. Bila terjadi inflasi yang mengakibatkan turunnya nilai mata uang, sehingga akan turut pula menurunkan daya beli dari dividend dan bunga yang diperoleh pemodal disebut risiko inflasi.
3. Bila surat berharga yang ingin dijual tidak cepat laku seperti yang diharapkan disebut likuiditas.
4. Bila terjadi kenaikan tingkat bunga bank yang akhirnya dapat menurunkan harga surat-surat berharga
5. Bila surat berharga terpaksa dijual dengan lebih rendah dari harga belinya, sehingga pemodal mengalami kerugian disebut risiko capital loss.

Itulah Artikel tentang pengertian pasar Modal dan yang lainnya, semoga bermanfaat :)

Tag :  Pasar Modal, Pasar Modal Pasar Modal, Pasar Modal, Pasar Modal, Pasar Modal, Pasar Modal, Pasar Modal, Pasar Modal, Pasar Modal,Pasar Modal

Silahkan Masukkan Email anda Untuk Update Fakta Lainnya:

0 Response to "Pasar Modal"

Post a Comment

Tolong Jangan Melakukan SPAM ya.
KOMENTARLAH SESUAI ARTIKEL DI ATAS :)

TERIMA KASIH
ADMIN
INDRA SAPUTRA