Postingan Terunggul Hari Ini

4 Pilihan Dalam Berkehidupan

4 pilihan dalam berkehidupan : Ada 4 Pilihan dalam berkehidupan, kamu bisa pilih salah satunya, atau lebih dari itu : 1. Dengan kedudukan Ja...

peraturan perundang-undangan di indonesia



setelah kita membahas pembagian benua di dunia . masih dalam pengetahuan geografi nih . sekarang admin posting tentang peraturan perundang-undangan di indonesia . langsung saja tanpa banyak bicara yuk ke TKP :
peraturan perundang-undangan di indonesia
peraturan perundang-undangan di indonesia


orang yang melanggar norma agama, akan mendapatkan hukuman tuhan. namun bagi orang-orang yang tidak beriman, hukuman tuhan itu dianggap ringan. atau orang yang terkena hukuman tidak menyadari, bahwa penderitaan yang dialaminya adalah akibat pelanggaran norma yang dilakukannya. lebih-lebih bila hukuman itu berupa hukuman di akhirat. neraka bagi orang-orang yang tidak beriman tidak akan takut sebab penderitaan neraka tidak langsung dirasakan.
orang-orang yang melanggar norma kesusilaan dan norma kesopanan akan dicela, dicemooh, dan tersisih dalam pergaulan masyarakat. dan orang tersebut akan merasa menyesal dalam batin. namun bagi orang-orang yang bersikap masa bodoh dalam pergaulan masyrakat, hal ini tidak dirasakan. dicela, dicemooh dan disisihkan dalam pergaulan masyarakat, dirasakan ringan. dan bagi orang-orang yang berperasaan tebal, tidak akan merasa menyesal atas perbuatannya yang melanggar norma kesusilaan dan norma kesopanan.

oleh karena banyak orang yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. maka perlu adanya norma hukum. sebagian besar norma hukum tercantum dalam peraturan perundang-undangan bersifat memaksa dan disertai dengan sanksi tegas.

orang yang melanggar peraturan perundang-undangan akan mendapat hukuman yang berupa :
a. hukuman badan ( hukuman kurungan, penjara dan hukuman mati )
b. hukuman denda
c. hak-haknya dicabut ( misalnya hak pilih dan hak masuk dinas militer )
d. hukuman tambahan lainnya ( misalnya keputusan hukumannya diumumkan lewat media massa )

menurut terbentuknya dan daerah berlakunya peraturan perundang-undangan dapat dibagi menjadi dua macam yaitu peraturan perundang-undangan pusat dan daerah.

a. peraturan perundang-undangan pusat
peraturan perundang-undangan pusat dibentuk oleh pemerintah pusat, baik dengan persetujuan DPR maupun tidak. peraturan perundang-undangan pusat berlaku di seluruh wilayah indonesia untuk mengatur kehidupan seluruh  rakyat.
macam-macam peraturan perundang-undangan pusat

1. undang-undang dasar 1945 ( UUD 1945 )
undang-undang dasar 1945 adalah hukum dasar negara RI . di dalam pasal-pasal UUD 1945 tercantum ketentuan-ketentuan yang tertinggi tingkatnya. semua peraturan perundang-undangan merupakan peraturan untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945

2. ketetapan MPR
ketetapan MPR ditetapkan dalam sidang umum MPR. berisi ketentuan-ketentuan secara garis besar, untuk melaksanakan UUD 1945. semua ketetapan MPR tidak boleh bertentanga dengan UUD 1945/ pelaksanaan ketetapan MPR dilakukan dengan undang-undang dan keputusan presiden

3. undang-undang ( uu ) dan peraturan pemerintah pengganti UU
undang-undang adalah peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan UUD dan ketetapan-ketetapan MPR. undang-undang dibentuk oleh pemerintah pusat ( presiden ) dengan persetujuan DPR.  peraturan pemerintah pengganti undang-undang adalah peraturan yang ditetapkan oleh presiden dalam keadaan mendesak atau penting.

4. peraturan pemerintah ( pp )
Peraturan pemerintah adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Pusat ( PRESIDEN ) dan berfungsi untuk menjalankan UU . PP tidak perlu mendapat persetujuan DPR.

5. keputusan presiden ( KEPPRES )
keppres dikeluarkan oleh presiden dan memuat keputusan yang bersifat khusus untuk melaksanakan ketentuan UUD 1945 . ketetapan MPR, DAN pp. contoh keppres tentang pengangkatan duta besar.

6. keputusan menteri
keputusan menteri ditetapkan oleh menteri untuk kepentingan dalam lingkungan departmennya.

7. instruksi menteri
instruksi menteri dikeluarkan oleh menteri dengan tujuan untuk melaksanakan keputusan menteri dalam lingkungan departmennya.

kecuali itu, terdapat pula peraturan perundang-undangan yang tidak disebutkan dalam UUD 1945. antara lain instruksi presiden ( INPRES ). inpres dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan pembangunan departemen­-departemen.

b. peraturan perundang-undangan daerah
1. peraturan perundang-undangan daerah dibentuk/ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD
misalnya : peraturan daerah tentang kartu penduduk , pajak daerah dan parkir kendaraan
2. peraturan perundang-undangan daerah hanya berlaku di daerah ( dati I atau dati II ) yang mengeluarkan peraturan itu. peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan pusat.

itulah pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan di indonesia . semoga bisa bermanfaat dan menambah wawasan :)

tag : peraturan perundang-undangan di indonesia, peraturan perundang-undangan di indonesia, peraturan perundang-undangan di indonesia, peraturan perundang-undangan di indonesia, peraturan perundang-undangan di indonesia

Silahkan Masukkan Email anda Untuk Update Fakta Lainnya:

0 Response to "peraturan perundang-undangan di indonesia"

Post a Comment

Tolong Jangan Melakukan SPAM ya.
KOMENTARLAH SESUAI ARTIKEL DI ATAS :)

TERIMA KASIH
ADMIN
INDRA SAPUTRA